Persamaan teori norma Hans Kelsen dan teori hierarki Norma Dalam Negara Hans Nawiasky yaitu:
Persamaanya
adalah bahwa keduanya menyebutkan bahwa norma itu berjenjang-jenjang dan
berlapis–lapis, dalam arti suatu norma itu berlaku, bersumber dan berdasar pada
norma yang di atasnya, norma yang diatasnya berlaku, bersumber dan berdasar
pada norma yang di atasnya lagi, demikian seterusnya sampai pada suatu norma
yang tertinggi dan tidak dapat ditelusuri lagi sumber dan asalnya, tetapi
bersifat ‘pre-supposed’ dan ‘axiomatis’.
Perbedaan teori norma Hans Kelsen dan
teori hierarki Norma Dalam Negara Hans Nawiasky yaitu:
Hans
Kelsen tidak mengelompokkan norma-norma itu, sedangkan Hans Nawiasky membagi
norma-norma itu ke dalam empat kelompok yang berlainan.
Teori
Hans Kelsen membahas jenjang norma secara umum (general) dalam arti berlaku
untuk semua jenjang norma (termasuk
norma hukum Negara), sedangkan Hans Nawiasky membahas teori jenjang norma itu
secara lebih khusus, yaitu dihubungkan dengan suatu Negara.
Di dalam teorinya Hans Nawiasky menyebutkan
norma dasar negara itu tidak dengan sebutan staatsgrundnorm
melainkan dengan istilah staatsfundamentalnorm.
Hans Nawiasky berpendapat bahwa istilah staatsgrundnorm tidak tepat apabila
dipakai dalam menyebut norma dasar negara, oleh karena pengertian grundnorm itu
mempunyai kecenderungan untuk tidak berubah, atau bersifat tetap, sedangkan di
dalam suatu negara norma dasar negara itu dapat berubah sewaktu-waktu karena
adanya suatu pemberontakan, kudeta dan sebagainya.
Pendapat
Hans Nawiasky ini dinyatakan sebagai berikut: “Norma tertinggi dalam Negara
sebaiknya tidak disebut staatsgrundnorm melainkan staatsfundamentalnorm, norma
fundamental Negara. Pertimbangannya adalah karena grundnorm dari suatu tatanan
norma pada dasarnya tidak berubah-ubah, sedangkan norma tertinggi suatu Negara
mungkin berubah-ubah oleh pemberontakan, coup d’etat, putsch, Anschluss dan
sebagainya”
Di
dalam teorinya Hans Kelsaen norma dasar di sebut dengan Grundnorm sedangkan
dalam teorinya Hans Nawiasky disebut dengan istilah Staatsfundamentalnorm’
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar dan sharing pengetahuan yang relevan disini