Solus POPULI Suprema LEX

Kesejahteraan Rakyat adalah Aturan Tertinggi
Home » , » Sistematika Ilmu Negara

Sistematika Ilmu Negara

Written By Bang UFIK on Minggu, 10 Juli 2022 | 21.01

Seorang sarjana bernama George Jellinek, dalam bukunya yang berjudul Algemeine Staatslehre mengungkapkan Ilmu Negara mempunyai sistematika sebagai berikut:

1. Ilmu Negara sebagai ilmu pengetahuan dalam arti yang sempit (Staatswissenschaft), yang menyelidiki negara dalam keadaan abstrak dan umum.

2. Ilmu Negara sebagai ilmu pengetahuan dalam arti luas (Rechtswissenschaft), yang terbagi ke dalam 2 kategori, yaitu:

(a) Ilmu pengetahuan yang menyelidiki Negara tertentu, misalnya mempelajari lembaga negara, peradilan, dan sebagainya (Individuelle Staaslehre); dan

(b) Ilmu pengetahuan yang penyelidikannya ditujukan kepada negara dalam pengertian umum serta lembaga-lembaga perwakilan yang dipelajari secara khusus (Pezielle Staaslehre).

George Jellinek, merupakan sosok yang pertama sekali merumuskan Ilmu Negara sebagai suatu ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri. Karena itu, ia kerap kali diberi julukan “Bapak Ilmu Negara.” Hal ini menimbulkan pertanyaan, yaitu apakah sebelum sistematisasi oleh George Jellinek itu Ilmu Negara telah dipelajari sebagai ilmu pengetahuan? Dalam hal ini masih menimbulkan spekulasi, sebab pada waktu sebelumnya, Ilmu Negara belum merupakan suatu ilmu pengetahuan yang mandiri dan sifatnya masih deskriptif atau mencakup segala pengetahuan yang berhubungan dengan negara.

Persoalan seperti agama, politik, kebudayaan, moral, dan ekonomi yang berhubungan dengan negara dimasukkan ke dalam pembicaraan Ilmu Negara. Hal tersebut dapat diketahui dari karya Plato dan Aristoteles pada masa Yunani Kuno dalam buku yang berjudul Politeia dan Politica yang membicarakan persoalan-persoalan negara di dalamnya.

Pada masa itu, objek yang diamati dan dipelajari adalah negara kota (city state) yang dikenal dengan istilah polis dengan wilayah yang tidak seberapa luas dan jumlah penduduk yang tidak banyak. Sehingga tidak mengherankan jika semua ihwal persoalan yang berhubungan dengan negara dapat disusun dan dituangkan dalam suatu karya yang membahas mengenai negara. Tetapi kondisi itu dalam perkembangan waktu tidak dapat dipertahankan lagi dengan kemunculan negara bangsa (nation state) dengan batas-batas kedaulatan yang semakin lama semakin luas dengan jangkauan wilayah dan penduduk yang lebih besar lagi. Akibat kondisi ini, maka dibutukan pelajaran mengenai negara yang perlu disistematisasi dalam ilmu pengetahuan yang mandiri.1

Mengenai pembelajaran di Indonesia, Ilmu Negara diperkenalkan oleh Universitas Gadjah Mada, saat merintis sebagai perguruan tinggi swasta (1946). Pada saat menyusun materi pelajaran untuk Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada membandingkan dengan Rechstsschool di Jakarta pada masa Hindia Belanda. Akan tetapi struktur kurikulum ternyata dianggap tidak sesuai dengan kenyataan alam kemerdekaan dan kemudian dicarikan pembanding di Universitas Leiden, Belanda.

Sehubungan dengan itu, kuliah awal Ilmu Negara diberi titel Staasleer yang mencakup hal-hal pokok mengenai sendi-sendi negara dan lepas dari kenyataan kolonial.2 Dalam perkembangannya, ada juga yang menggunakan istilah Teori Negara, terutama dalam kajian Ilmu Politik, untuk mensistematisasikan objek penyelidikan mengenai Negara tersebut.3

---------------------------------------------------------

1 Moh. Kusnardi dan Bintan R. Saragih, 2008, Ilmu Negara, Jakarta, Penerbit Gaya Media Pratama, hlm. 5-6.

2 Bandingkan: Sjahcran Basah, 1997, Ilmu Negara (Pengantar, Metode, dan Sejarah Perkembangannya), Bandung, Penerbit Citra Aditya Bakti, hlm. 8- 9.

3 Arief Budiman, 1997, Teori Negara, Jakarta, Penerbit Gramedia Pustaka Utama.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar dan sharing pengetahuan yang relevan disini

Comment

Jual Buku Perundang Undangan

Jual Buku Perundang Undangan
Jual Buku Hukum Ilmu Perundang Undangan : 3 Undang Undang Dasar RI / KUH Perdata / KUHD / KUHP Dan KUHAP / UUD 1945 Best Seller

Artikel Terbaru

>

Popular Posts

Random Artikel

Statistik Kunjungan

Taufik Irawan

Taufik Irawan
Pemerhati Hukum di Palangka Raya
 
Support : Promo dan Konsultasi : taufik.irawan79@yahoo.co.id
Copyright © 2013. Bang UFIK Youtube Channel - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger