Solus POPULI Suprema LEX

Kesejahteraan Rakyat adalah Aturan Tertinggi
Home » » Pengantar Hukum Indonesia

Pengantar Hukum Indonesia

Written By Bang UFIK on Senin, 06 Juni 2022 | 14.52


Pengantar Hukum Indonesia merupakan basis atau mata kuliah dasar yang tidak bisa ditinggalkan oleh seseorang yang ingin mempelajari keseluruhan hukum positif di Indonesia. Pengantar Hukum Indonesia (PHI) terdiri dari kata Pengantar dan Hukum Indonesia. Pengantar berarti membawa ke tempat yang dituju mempelajari masalah-masalah dan cabang-cabang hukum di Indonesia.

Oleh karena itu, Pengantar Hukum Indonesia (PHI) adalah mata kuliah dasar yang mempelajari keseluruhan hukum positif  Indonesia sebagai suatu sistem hukum yang sedang berlaku di Indonesia dalam garis besarnya. Dengan demikian, objek dari Pengantar Hukum Indonesia adalah hukum positif Indonesia. Fungsinya adalah mengantarkan setiap mahasiswa atau orang yang akan mempelajari hukum positif Indonesia.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar dan sharing pengetahuan yang relevan disini

Comment

Artikel Terbaru

>

Popular Posts

Random Artikel

Statistik Kunjungan

 
Support : E-Mail : taufik4irawan@gmail.com
Copyright © 2013. Taufik Irawan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger