Solus POPULI Suprema LEX

Kesejahteraan Rakyat adalah Aturan Tertinggi
Home » » Arti Istilah ABOLISI Dalam Hukum

Arti Istilah ABOLISI Dalam Hukum

Written By Bang UFIK on Sabtu, 18 Juni 2022 | 22.10

Definisi dan arti kata Abolisi adalah peniadaan/penghapusan proses penuntutan terhadap seseorang dalam perkara pidana. Istilah tersebut dapat ditemui dalam Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1954 Tentang Amnesti dan Abolisi. 

Berdasarkan beleid tersebut, abolisi hanya dapat dilakukan untuk kepentingan negara. Walaupun demikian, pejabat yang bertindak dalam mewakili kepentingan tersebut ialah Presiden. Pemberian Abolisi berdasarkan Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 pada amandemen pertama dilakukan dengan mendengar pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat. 

Proses pengajuan tersebut berubah dari yang sebelumnya diberikan dengan mendengar pertimbangan dari Mahkamah Agung sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1954 Tentang Amnesti dan Abolisi. 

Abolisi dalam Bahasa Inggris ialah Abolition yang artinya penghapusan. Sedangkan dalam Bahasa Belanda disebut sebagai afschaffing dalam makna yang sama. Ciri khas abolisi ialah penghentian proses penuntutan, ini artinya terjadi intervensi dalam proses peradilan dengan alasan tertentu.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar dan sharing pengetahuan yang relevan disini

Comment

Jual Buku Perundang Undangan

Jual Buku Perundang Undangan
Jual Buku Hukum Ilmu Perundang Undangan : 3 Undang Undang Dasar RI / KUH Perdata / KUHD / KUHP Dan KUHAP / UUD 1945 Best Seller

Artikel Terbaru

>

Popular Posts

Random Artikel

  • Cara Hitung Uang Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023
    Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE …
  • Undang-undang No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 12 Tahun 2011
    Jenis Undang-undang (UU)Entitas Pemerintah PusatNomor 15Tahun 2019Judul Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas…
  • Pengertian Tata Hukum
    Tata hukum dalam bahasa Belandanya disebut “recht orde”, yaitu susunan hukum. Dengan demikian tata hukum adalah susunan…
  • Sifat Hukum Pidana
    Hukum pidana mempunyai dua unsur pokok yang berupa norma dan sanksi, dengan fungsi sebagai ketentuan yang harus ditaati…
  • Pengertian Undang-undang Sebagai Sumber Hukum Formal
    Undang-undang dalam arti formal (sempit), yaitu peraturan tertulis yang dibentuk oleh alat perlengkapan negara yang…

Statistik Kunjungan

Taufik Irawan

Taufik Irawan
Pemerhati Hukum di Palangka Raya
 
Support : Promo dan Konsultasi : taufik.irawan79@yahoo.co.id
Copyright © 2013. Bang UFIK Youtube Channel - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger