Solus POPULI Suprema LEX

Kesejahteraan Rakyat adalah Aturan Tertinggi
Home » » Ketentuan dan Cara Hitung Uang Kompensasi PKWT Menurut UU Cipta Kerja No. 6 Thn 2023

Ketentuan dan Cara Hitung Uang Kompensasi PKWT Menurut UU Cipta Kerja No. 6 Thn 2023

Written By Bang UFIK on Kamis, 30 November 2023 | 20.50

Pemerintah sudah mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan pada Maret 2023. Dalam UU tersebut membahas pengendalian seputar kompensasi PKWT UU Cipta Kerja Terbaru.

Kompensasi terhadap pekerja PKWT ini diatur secara rinci dalam PP No 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya Waktu Kerja serta Waktu Rehat, serta PHK (PP 35/2021). Kemudian bagaimana ketentuan seputar kompensasi ini? Apakah semua pekerja PKWT memperoleh kompensasi?

Syarat dan Ketentuan Uang Kompensasi PKWT

1. Kompensasi Diberikan untuk Pekerja yang Sudah Bekerja Minimal 1 Bulan

Adapun ketentuan untuk pekerja PKWT untuk memperoleh uang kompensasi saat berakhirnya PKWT yaitu sudah bekerja minimal ataupun paling sedikit satu bulan secara terus menerus. Sesuai dengan isi Pasal 15 ayat (3) UU PP 35/ 2021 untuk uang kompensasi PKWT PPh 21 diartikan di ayat (1).

2. Cara Menghitung Uang Kompensasi

Besaran uang pesangon atau perhitungan kompensasi PKWT yang diatur bukanlah sedikit. Adapun untuk satu bulan gaji yang biasa dijadikan dasar dari perhitungan untuk uang kompensasi PKWT ini terdiri dari gaji pokok dan tunjangan rutin.

Kecuali untuk perusahaan yang mempraktikkan tunjangan tidak rutin maupun tidak terdapat tunjangan sampai dasar perhitungan cuma dari upah pokok, seperti disebutkan pada Pasal 16 ayat (2) sampai (4) PP 35/2021.



3. Uang Kompensasi Diberikan Meski Salah Satu Pihak Mengakhiri Kontrak

Tidak hanya itu uang kompensasi senantiasa diberikan kepada pekerja PKWT berdasarkan perjanjian PKWT, apabila salah satu pihak mengakhiri ikatan kerja saat sebelum berakhirnya jangka waktu yang diresmikan dalam PKWT. Besaran uang pesangon senantiasa dihitung bersumber pada jangka waktu yang sudah dilaksanakan oleh pekerja/buruh.

4. Uang Kompensasi Tidak Berlaku Kepada WNA

Pemberian akan uang kompensasi pekerja PKWT ini hanya berlaku untuk para pekerja berkewarganegaraan Indonesia. Sehingga perusahaan tidak diharuskan untuk membayar uang kompensasi untuk pekerja WNA.

Contoh Perhitungan Kompensasi PKWT

Perlu Anda ketahui bersama bahwa UU tidak berlaku surut. Oleh sebab itulah, ketentuan UU Cipta Kerja Terbaru 2023 tentang kompensasi PKWT ini sudah berlaku karena tidak ada perubahan yang signifikan dari UU Cipta Kerja pertama kali disahkan, yaitu 2 November 2020. 

Contoh Kasus:

PKWT 2 tahun ini dimulai tanggal 1 Mei 2020 sampai 30 April 2022. Karyawan kontrak mendapatkan pendapatan sekitar Rp 10.000.000 setiap bulan. Masa kerja ini sebagai dasar dari perhitungan kompensasi bukan hitungan 24 bulan. Akan tetapi dihitung mulai tanggal 2 November 2020 sampai 30 April 2022 atau hitungan 18 bulan. Sehingga, untuk uang kompensasi yang akan dibayarkan kepada karyawan tersebut pada tanggal 30 April 2022 :

18/12 x Rp10.000.000 = Rp 15.000.000

Di akhir kontrak, perusahaan memperpanjang PKWT selama 2 tahun, maka pembayaran uang kompensasi selanjutnya pada 30 April 2024 sebesar:

24/12 x Rp 10.000.000 = Rp 20.000.000

Sebaliknya, bagi PKWT yang dimulai setelah 2 November 2020, masa kerja karyawan sebagai dasar cara menghitung kompensasi PKWT ataupun perhitungan pesangon kontrak akan dihitung dari awal PKWT saat kontrak disepakati.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar dan sharing pengetahuan yang relevan disini

Comment

Jual Buku Perundang Undangan

Jual Buku Perundang Undangan
Jual Buku Hukum Ilmu Perundang Undangan : 3 Undang Undang Dasar RI / KUH Perdata / KUHD / KUHP Dan KUHAP / UUD 1945 Best Seller

Artikel Terbaru

>

Popular Posts

Random Artikel

  • Pengertian Undang-undang Sebagai Sumber Hukum Materiil
    Undang-Undang (Statute) Undang-undang adalah suatu peraturan/ keputusan negara yang tertulis dibuat oleh alat…
  • Cara Hitung Uang Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023
    Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE …
  • Undang-undang Tidak Berlaku Lagi , Apabila ??
    Suatu undang-undang tidak berlaku lagi dengan syarat-syarat sebagai berikut: 1. Jika undang-undang itu jangka…
  • Akibat Penggugat Kurang Pihak, Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Bank Kalteng dinyatakan NO
    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menyatakan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh Yesilin selaku…
  • Pengertian Ilmu Negara
    Sebagai sebuah ilmu, ilmu negara menyelidiki dan mengkaji lebih dalam tentang bagaimana asal mula negara, hakikat…

Statistik Kunjungan

Taufik Irawan

Taufik Irawan
Pemerhati Hukum di Palangka Raya
 
Support : Promo dan Konsultasi : taufik.irawan79@yahoo.co.id
Copyright © 2013. Bang UFIK Youtube Channel - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger